running texts

WELLCOME TO OUR BLOG "GUDANGNYA ILMU PKN"

Rabu, 15 Februari 2012

Dampak globalisasi oleh Endra P. 9B

Dampak Globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Era globalisasi dewasa ini sudah menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap bangsa dan negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin kompleks. Batas-batas teritorial negara tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masing-masing bangsa dan negara. Di bidang ekonomi terjadi persaingan yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit posisi negara-negara miskin. Sementara itu dalam bidang politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan terjadi pula pergeseran nilai. Misalnya, globalisasi di bidang politik tampak bahwa demokrasi dan HAM telah dijadikan oleh dunia internasional untuk menentukan apakah negara tersebut dinilai sebagai negara beradab atau bukan.
Globalisai berasal dari kata globe, artinya bola dunia. Globalisasi berarti sesuatu hal yang berkaitan dengan dunia internasional, atau seluruh alam jagat raya. Adapun arti globalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Proses masuknya berbagai hal seperti masalah, kejadian, kegiatan ataupun sikap sehingga menjadi opini dunia. Contoh kejadian kebakaran hutan yang menimbulkan asap dan berdampak global. Sartono Kartodirjo berpendapat bahwa proses globalisasi sebenarnya merupak gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah.
Peristiwa-peristiwa sejarah dunia yang meningkatkan proses globalisasi antara lain :
Ekspansi Eropa dengan navigasi dan perdagangan.
Revolusi industry yang mendorong pencarian pasaran hasil industri.
Pertumbuhan kolonialisme dan imperalisme.
Pertumbuhan kapitalisme.
Pada masa Pasca Perang Dunia II meningkatlah telekomunikasi serta transportasi mesin jet.
Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kamajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Indonesia seharusnya hanya mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, social, budaya, maupun teknologi. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita gunakan sebagai penyaring dari nilai yang diambil, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia. Pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indonesia. Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari luar negeri, tetapi tidak sesuai nilai-nilai Pancasila, maka yang terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia. Sesuatu yang modern memang diperlukan tetapi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar dalam diri bangsa Indonesia.
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata isolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Ini artinya tidak lain bahwa didalam hubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling hubungan dan saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lainnya. Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonomi, yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintasi batas-batas wilayah negara. Hal ini mempengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih  luas dari itu. Sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut bidang politik, social dan budaya. Semua bidang itu digerakan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telahmampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antar manusia diseluruh penjuru dunia.
Contoh yang masih sangat actual adalah apa yang beberapa waktu yang lalu terjadi di Yogyakarta, tepatnya peristiwa tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain adalah  perebutan piala dunia sepakbola atau cabang olahraga yang lain. Hampir semua mata orang sedunia dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa harus datang ke negara penyelenggara. Dari beberapa contoh ini kita tahu bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita.
Dampak Globalisasi terhadap Berbagai kehidupan Masyarakat
Sekarang ini globalisasi berkembang dalam skala yang luas, dan dipercepat oleh mengalirnya arus informasi secara bebas. Globalisasi telah merambah ke berbagai penjuru dunia. Kita dapat merasakan cirri-ciri yang nampak dihadapan kita, diantaranya :
a). Padat Informasi
Saat ini informasi begitu penting bagi masyarakat. Sedikit tertinggal dari informasi, seakan sudah ketinggalan zaman. Informasi yang actual, terbaru adalah menjadi dambaan banyak orang. Hal Ini menyebabkan orang berlomba menggunakan jasa layanan internet, dsb.
b). Kompetiisi yang sehat
Mode dan ciri khas dari gaya hidup manusia. Seakan manusia berlomba dengan hidup bergaya. Sekarang banyak orang berpakaian dengan berbagai mode masa kini, banyak pakaian berbagai mode bergantung di setiap sudut pasar, banyak pila orang makan dengan berbagai pilihan, di kafe, restoran siap saji, dsb.
c). Komunikasi yang lancer
Dewasa ini banyak produk-produk sarana komunikasi yang praktis sehingga orang mudah menerima, atau menyampaikan suatu informasi kepada orang lain. Misalnya menggunakan antene parabola untuk mempermudah menerima siaran televise dari negara lain. Menggunakan telepon berlayar televise, sehingga ketika bicara seakan kita dalam satu ruangan.
d). Keterbukaan
Di era globalisasi ini, tidak ada lagi sesuatu yang tertutup. Semua serba terbuka, baik dalam bidang politik, ekonomi, social budaya sehingga segala kebijakan yang diambil pemerintah mudah diketahui masyarakat. Masyarakat pun bebas memberikan berbagai komentarnya. Tak jarang, berbagai komentar itu lepas dari konteks yang sebenarnya. Namun di era terbuka ini, semua memiliki kebebasan mengeluarkan pendapat.
(Oleh Setiati widihastuti dan Fajar Rahayuningsih dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh PT. Pustaka Insan Madani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar